Mengelola Gambar yang Diunggah

 

Di mana menemukan gambar yang diunggah?

1. Klik salah satu gambar, lalu pilih "Ganti".

 

Jika Anda belum menambahkan gambar, Anda dapat mengklik "Tambahkan gambar > Unggah".

2. Untuk melihat semua gambar yang telah Anda unggah, alihkan ke tab "GAMBAR YANG DIUNGGAH". Di sini, Anda akan menemukan semua gambar yang Anda unggah.

mceclip4.png

 

3. Anda dapat memfilter sumber gambar dari sini:

 

4. Anda juga dapat mengurutkan gambar berdasarkan tanggal upload. Klik opsi "Terbaru" atau "Terlama" untuk mengatur ulang gambar yang sesuai.

 

Bagaimana cara mengimpor/mengunggah banyak gambar?

Pada tab "GAMBAR YANG DIUPLOAD", Anda dapat mengimpor banyak gambar dari komputer menggunakan fitur "Impor Gambar".

Harap diperhatikan bahwa saat ini, kami hanya mendukung pengunggahan beberapa gambar dari komputer lokal. Menyeret file atau menggunakan URL gambar belum didukung.

 

Bagaimana cara menghapus gambar?

Pada tab "GAMBAR YANG DIUPLOAD", ikuti langkah-langkah berikut untuk menghapus gambar:

 

1. Klik tombol "Hapus Gambar".

2. Pilih gambar yang ingin Anda hapus dengan mengkliknya.

3. Klik "HAPUS GAMBAR".

4. Akan muncul pop-up yang menanyakan, "Apakah Anda yakin ingin menghapus gambar yang dipilih?" Klik "Ya" untuk melanjutkan atau "Batal" jika Anda ingin melakukan perubahan.

5. Jika Anda memutuskan untuk tidak menghapus gambar, Anda dapat mengklik "Kembali ke Tambahkan Gambar".

 

Catatan: Setelah gambar dihapus, gambar tidak dapat diambil kembali. Harap diingat bahwa penghapusan gambar adalah tindakan yang tidak dapat diubah kembali.

 

Di mana saya dapat melihat sisa penyimpanan untuk gambar?

Pada tab "GAMBAR YANG DIUPLOAD", Anda akan menemukan jumlah penyimpanan yang digunakan ditampilkan di bagian bawah.

Jumlah penyimpanan yang tersedia bergantung pada paket yang Anda pilih. Untuk detail lebih lanjut, lihat halaman harga kami.

 

Ada pertanyaan? Jangan ragu untuk menghubungi kami di support@strikingly.com atau chat dengan kami.

 

 

Ada pertanyaan lagi? Kirim permintaan